Update Dunia - Mantan kepala keamanan China Zhou Yongkang dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup karena terlibat kasus korupsi. Ia adalah pejabat paling senior atau berkedudukan paling tinggi yang diajukan kepengadilan atas kasus korupsi sejak Partai Komunis didirikan pada tahun 1949.
Pengadilan Negeri Tianjin mengatakan Zhou divonis bersalah karena menerima suap, menyalahgunakan kekuasaan dan membocorkan rahasia negara. Pengadilan itu digelar tertutup, seperti dilansir BBC, Kamis (11/6).
Vonis pengadilan itu juga memerintahkan seluruh harta pribadi Zhou disita.
Menurut pengadilan, Zhou menerima suap langsung senilai total Rp 279 miliar dan menyalahgunakan kekuasaannya untuk memberikan keuntungan senilai Rp 4,5 triliun bagi orang lain dari kesepakatan bisnis. Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp 3 triliun.
Pengadilan menyatakan Zhou menerima vonis itu dan tidak akan mengajukan banding. Kasus korupsi biasanya berujung pada hukuman mati namun Zhou mendapat keringanan setelah mau mengaku dan memerintahkan rekan-rekannya untuk mengembalikan uang korupsi ke negara.
EmoticonEmoticon