Benarkah Meninggal Pada Hari Jum’at Terbebas dari Siksa Kubur? - Seringkali kita mendengar tentang jika seorang Muslim meninggal di hari atau malam Jumat ( dimulai sejak terbenamnya matahari pada Kamis sore berlanjut sampai tenggelamnya matahari pada Jum'at sore atau masuknya malam Sabtu), akan terbebas dari pertanyaan dan siksa kubur. Benarkah demikian?
Berdasarkan beberapa hadist para ulama menyimpulkan bahwa benar seseorang yang meninggal pada hari Jum’at mendapat keistimewaan. Salah satunya adalah siapa yang meninggal di dalamnya maka ia aman dari adzab kubur. Pendapat tersebut didasarkan kepada beberapa hadits berikut ini.
Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi dalam Sunan-Nya, dari hadits Abdullah bin Amr Radhiyallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلا وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
"Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at melainkan Allah melindunginya dari siksa kubur." (HR. Al-Tirmidzi, no. 1043)
Akan tetapi, hadits ini diperselisihkan oleh para ulama hadits. Ada diantara mereka yg menilainya sebagai hadits DHOIF (Lemah), seperti Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolani, Al-Mundziri, Syaikh Syuaib Al-Arnauth, dan selainnya. Dan ada pula sebagian mereka yang menilainya sebagai hadits Maudhu (PALSU)
Sebagian ulama lain mengatakan jika memang kematian seseorang pada hari tertentu memiliki keutamaan atau keistimewaan tentunya hari Senin lebih utama karena pada hari itulah Nabi Muhammad SAW, kekasih dan makhluk paling mulia yang diciptakan Allah SWT, meninggal dunia.
Jika hadis-hadist di atas adalah hadis sahih maka itu menunjukkan keutamaan bagi Muslim dan Muslimah yang meninggal pada hari Jumat. Dan, tentunya keutamaan ini hanya bagi kaum Muslimin yang meninggal dalam ketauhidan, yakni keimanannya tidak dinodai oleh kemusyrikan, kekufuran, serta segala yang membatalkan keimanan seseorang.
Sedangkan, mereka yang meninggal dalam kemusyrikan dan kekufuran tentunya akan mendapatkan azab kubur dan siksa neraka sebagaimana yang telah dijanjikan Allah SWT dalam Alquran dan Sunah Rasul-Nya.
Sebagai seorang Muslim dan berpegang pada akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, kita tidak boleh memastikan bahwa seseorang akan masuk surga atau masuk neraka, kecuali yang sudah disebutkan oleh Nabi saw dalam hadis-hadisnya.
Sementara itu Ustad Makmur Lc, ulama di Banjarmasin mengatakan bahwa Orang yang meninggal dalam keadaan khusnul khatimah bukan ditentukan pada hari, tetapi pada amal perbuatannya selama hidup. Menurut dia, kalau memang orang itu baik maka meninggal di hari Jumat menjadi kebaikan. Tetapi bila selama hidupnya bergelimang dosa, maka akan tetap saja mendapat azab.
Sikap kita terhadap saudara kita sesama Muslim yang meninggal adalah selalu mengharapkan kebaikan baginya, memohonkan ampunan dan rahmat Allah SWT baginya, dan tidak mencela atau menyebut-nyebut keburukan-keburukan yang telah ia lakukan.
Dari Aisyah ra, ia berkata, “Nabi saw bersabda, ‘Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal karena mereka telah mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan.” (HR Bukhari). Wallahu a’lam bish shawab.
EmoticonEmoticon